Pada 23 Mei, aktivis Papua, Yasinta Moiwend, pergi dari rumahnya di Merauke, Papua Selatan, menurut keluarganya. Mama Yasinta sudah beberapa tahun tampil membela hak masyarakat adat Marind-Anim. Ia menonjol dalam film dokumenter yang banyak dipuji tentang pelanggaran hak asasi manusia dan perampasan tanah masyarakat Papua, berjudul Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita. Pada 29 Mei, Yasinta muncul di Jakarta dan – secara mengejutkan – datang ke Polda Metro Jakarta Raya serta melaporkan keberatan dan kekecewaan terhadap film tersebut.
Film tersebut mengkritik kebijakan pemerintah Indonesia di Papua, termasuk penggundulan hutan besar-besaran buat membuka "food estate" Merauke yang dipromosikan oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Keluarga Yasinta menduga ia ditekan dan dimanipulasi untuk mengajukan pengaduan tersebut. Tampil bersama beberapa anggota Partai Gerindra dan Badan Intelijen Negara, Yasinta menuduh sutradara film Dandhy Laksono dan John Teddy Wakum, direktur Lembaga Bantuan Hukum Merauke, menggunakan gambarnya tanpa izin.
Kepolisian dan militer Indonesia berkali-kali membubarkan acara nonton bareng film berdurasi 95 menit tersebut, yang menyoroti perjuangan masyarakat Marind, Yei, Awyu, dan Muyu di Papua Selatan, dalam menjaga kehidupan dan mata pencaharian mereka yang akibat pengambilan tanah dan hutan skala besar.
Sejak April, pihak berwenang telah melarang puluhan acara nonton bareng film tersebut, termasuk di tiga universitas di Pulau Lombok. Acara di sebuah pastoran Yogyakarta dibatalkan setelah penyelenggara dapat ancaman. Tentara bubarkan pemutaran film di Benteng Oranye dan di Universitas Khairun di Pulau Ternate. Petugas badan intelijen muncul di pemutaran di Pulau Sumbawa.
Jenderal Maruli Simanjuntak, Kepala Staf Angkatan Darat, mengatakan gangguan militer terhadap pemutaran di beberapa daerah didasarkan pada "resiko keributan."
Sementara Mama Yasinta tampaknya masih berada di bawah pengawasan pihak berwenang, keluarganya minta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia untuk memastikan keselamatannya. John Teddy Wakum dari LBH Merauke, yang mewakilinya dalam dua gugatan hukum terpisah terkait perampasan tanah, mengatakan kepada Human Rights Watch, “Ada pihak luar yang memakai Mama Yasinta buat mengalihkan (perhatian) publik dari persoalan struktural jadi persoalan individual.”
Pihak berwenang seharusnya segera hentikan segala bentuk intimidasi terhadap Mama Yasinta dan gangguan acara nonton Pesta Babi. Sebuah film dokumenter yang kuat bukanlah dasar untuk merampas hak-hak warga Papua atas kebebasan berekspresi dan berkumpul.